Showing posts with label My free mind. Show all posts
Showing posts with label My free mind. Show all posts

Wednesday, September 18, 2019

"The Modern Silk Road" and Its Challenges for Indonesia

"The Modern Silk Road" and Its Challenges for Indonesia

You can’t manage change. You can only ahead of it.(1)
Peter F. Drucker

For more than 2000 years ago, the silk route (2) has known as a global network of trade routes that become the central for cultural interaction (3) through regions of the Asian continent connecting the East and West from China to Mediterranean Sea. Trade on the Silk Road played a significant role in the development of the civilizations of China, the Subcontinent, Persia, Europe, the Horn of Africa and Arabia, opening long-distance political and economic relations between the civilizations. (4) In October 2012, Wang Jisi – a professor at Beijing University – urged China to re-open its ancient commercial trade routes with the West. And in 2013, China’s President, Xi Jinping proposed to its neighbors the “One Road, One Belt” initiative, jointly building the Silk Road Economic Belt and the 21st-Century Maritime Silk Road. (5)
Essentially, the 'belt' includes countries situated on the original Silk Road through Central Asia, West Asia, the Middle East, and Europe. The initiative calls for the integration of the region into a cohesive economic area through building infrastructure, increasing cultural exchanges, and broadening trade. Apart from this zone, which is largely analogous to the historical Silk Road, another area that is said to be included in the extension of this 'belt' is South Asia and Southeast Asia. The coverage area of the initiative is primarily Asia and Europe, encompassing around 60 countries including Indonesia. (6)
On the Sustainability

On the Sustainability

Nowdays, sustainability is becoming a key word in the development studies and activities in local,national and international level. The growing concern on the sustainability is the impact of environment condition which is more limited to support human life.
The biggest concern of the sustainability is on the environmental sustainability. This topic involves issues that range from history, economics, and sociology to environmental management and engineering. There is no single goal or criterion by which we might judge the sustainability of a given policy because there are competing objectives to achieve: increased efficiency of resource use, reduced risk of harm to humans and the environment, sustained availability of renewable resources such as fisheries and forests, and intergenerational equity in the use of nonrenewable resources.
The one principle that ties all of those aims together is that each generation should bequeath to its successor a combination of natural, social, and economic capital equal to what it inherited. Given the diverse forms that capital, risk and durability take, it will never be possible to formulate a single metric by which to measure sustainability. Instead, we must seek to find ways of understanding sustainability in numerous contexts. (Cebula and Payne, 2014)
According to Becker, sustainability is the acknowledgement of various environmental and cultural diversities that can be transformed into advantages at different geographical scales. Sustainability is the optimization of natural alternatives that each local has in the process of development (Becker, 2002).
The basic concept of sustainability is concerning on (1) the living within the earth’s limits, (2) the understanding the interconnections between economy, society, and environment; and (3) maintaining a fair distribution of resources for this generation and the next.
There is two concepts of sustainability; strong and weak sustainability. It is relating with the question on how man made resources and natural resources interact with the environment. The concept of strong sustainability is about the man made resources and natural resources are COMPLEMENTARY and not SUBSTITUTES of each other. Thus, there needs to be a critical point to be maintained for adequate environmental services.
As Erekson describe on the sustainability that is “Sustainability should be seen as a system whereby economic growth and/or improvements in the quality of life occur in a unified system that is complementary with, rather than antagonistic to, natural capital. It is an agreement to build consensus among political institutions, industries and population towards a dialogue with the stakeholders that represent these subsystems and the result should be a unified system able to maintain a dynamic equilibrium and able to regenerate itself to maintain its viability.” (Erekson et al., 1999)
There are some perspectives in interpretation on the relation between human and the environment, it relates with how human sees the nature. The key issues on sustainability and cconomic development policy are concerning on ecology, society and sustainable development. Ecology includes biodiversity and ecosystem services. Considering the ecology and the human need is the key of the sustainability development, on how society can mantain the biodiversity and ecosystem service for the conservation and economic puposes such as in providing food health and energy. But the exploitation of oil and mining and the exploitation of forest have contibuted to the degradation of environmental quality and biodiversity lost.
Therefore it is needed a treatment of the degradation of the environmental quality and biodiversity lost by landscape management to improve the sustainability of the landscape, in which ecological integrity and basic human needs are currently maintained over generations. (Forman 1995). The landscape management can be implemented through some future scenarios, such as: business as-usual, mosaic farming landscapes, cco-centric or environmental plantings, agri-centric or production oriented and abondened land use. In Indonesia, case, there is a conversion of arable land/native or forest for bioenergy project on the environment problem which is called by “Food-Energy-Environment Trilema”. This project aims to identify the potential of sustaineble biomass production on degraded and marginal land; restoration of degraded land, and suporting rural livelihoods. This project is modeled from the same project in Nepal.
Meanwhile the externalities activities also contributed to the degradation of environment such as water pollution, air pollution, soil pollution. To overcome this externalities, there is three key insights of the economic framework for ecosystem services, they are: 1) the importance of marginal ecosystem service assessments; 2) understanding and investigation of a safe minimum standard level of ecosystem structure and function; 3) the importance of capturing the benefits provided by non-marketed ecosystem services, through some type of institutional arrangement,
The usage of energy in the development also contributes to the environmental problems, such as the usage of the non renewable energy sources which come from the fossil fuels energy and coals. It is the major contributor to greenhouse gas and human-caused climate change. In considering on the problems of energy security there is a growing attention the alternative source of energy, that is renewable energy such as geothermal, solar, and so on. For the long term energy security, it deals with timely investments to supply energy in line with economic development and sustainable environmental needs. 
The Aichi-Nagoya Declaration on Education for Sustainable Development

The Aichi-Nagoya Declaration on Education for Sustainable Development


At the time when the UN member states were preparing to conclude negotiations on the global post-2015 agenda and launch a set of sustainable development goals, UNESCO has conducted the World Conference on Education for Sustainable Development in Aïchi-Nagoya, Japan, on 10-12 November 2014. The conference has declared the Global Action Programme (GAP) on Education for Sustainable Development (ESD), an action to mainstream ESD and include ESD in the post-2015 development agenda. The main background of this conference concern on the deep economic and social inequalities, environmental degradation, biodiversity loss, disruption caused by natural disasters and climate change. At this time education must play a decisive role in providing learners across the world with the knowledge, skills and values to discover solutions to today’s sustainability challenges. This carries benefit for present and future generations. More than 1,000 participants gathered for the three-day conference under the theme “Learning Today for a Sustainable Future.” Among them were 76 ministerial-level representatives of UNESCO Member States, NGOs, academia, the private sector and UN agencies, as well as individual experts and youth participants from 150 countries.
The UN Decade of Education for Sustainable Development (DESD) took place from 2005 to 2014, with the goal of emphasizing education in all its forms (formal, non-formal and informal) as an indispensable element for achieving sustainable development. In November 2014, as the official follow-up to the DESD, UNESCO launched the Global Action Programme (GAP) for ESD with the overall objective to scale up action on ESD worldwide. Two basic and very important objectives of GAP on ESD are: 
1. Reorienting education and learning so that everyone has the opportunity to acquire the values, skills and knowledge that empower them to contribute to sustainable development; and 
2. Enhancing the role of education and learning in all relevant agendas, programmes and activities that promote sustainable development. 
The GAP focuses on generating and scaling-up action in five Priority Action Areas: 1. Advancing policy; 2. Transforming learning and training environments; 3. Building capacities of educators and trainers; 4. Empowering and mobilizing youth; 5. Accelerating sustainable solutions at local level. Due to its strong linkages with sustainable development, the GAP on ESD provides an excellent framework for understanding the types of education, training and public awareness initiatives conducive to enable people of all ages to understand and implement solutions for solving the complex problems presented by climate change. UNESCO’s work on Climate Change Education (CCE) within the framework of its GAP on ESD aims to make education a more central and visible part of the international response to climate change; to support countries to integrate CCE into their education and training systems; and to support countries in achieving a smooth transition to green economies and resilient societies through education and training.
The framework is based on Result-based Management (RBM) to strengthen transparency and accountability, as well as help track outcomes systematically according to objectives. The guidelines are divided into 4 phases and 10 steps:
Phase 1 is initiation, including 4 steps as follows (1) Establish coordination (2) Gain a strong conceptual base (3) Take stock of existing national policies and policies (4) Create a monitoring and evaluation plan. Phase 2 is planning, including 3 steps as follows (1) Assess needs and delivery capacities (2) Create draft strategic plan (3) Conduct stakeholder consultations. Phase 3 is implementation, including 2 steps as follows (1) Establish cross-sector partnerships for implementation (2) Mobilize financial and technical resources. And phase 4 is monitoring, evaluation and reporting, including one step (1) create a monitoring, evaluation and reporting plan.
The principal objective of these guidelines is to facilitate the implementation of Action for Climate Empowerment (ACE) at the national level, in accordance with the Doha Work Programme on Article 6 of the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). This common objective is anchored in the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in its Article 6 pertaining to education, training, public awareness, public access to information, public participation and international cooperation (referred to popularly as Action for Climate Empowerment – ACE), as well as in Article 10 (e) of the Kyoto Protocol and Article 12 of the Paris Agreement.
The Aichi-Nagoya Declaration calls on all nations to implement the Global Action Programme on ESD (GAP) to move the ESD agenda forward. According to Mr Qian Tang, Assistant Director-General for Education of UNESCO, The Aichi-Nagoya Declaration was able to share successful initiatives from all over the world, to help government representatives and other key stakeholders formulate new goals and objectives. The Aichi-Nagoya Declaration has shaped these into a Roadmap for ESD that will implement the Global Action Programme. The Declaration also ensures that the outcomes of the Conference will be taken into account at the World Education Forum 2015 to be held in Incheon, Republic of Korea, a continuation of the Education for All (EFA) movement and the Millennium Goals on Education, and many of its goals were based on a review of progress made since the 2000 World Education Forum in Dakar. 

Reference

1. UNESCO, World Conference on Education for Sustainable Development calls for renewed commitment by all countries, accessed on 26 May 2017, see: http://en.unesco.org/news/world-conference-education-sustainable-development-calls-renewed-commitment-all-countries
2. Global Education Magazine, Aichi-Nagoya Declaration on Education for Sustainable Development: Shaping the Future We Want, accessed on 26 May 2017, see: http://www.globaleducationmagazine.com/aichi-nagoya-declaration-education-sustainable-development-shaping-future/ 
3. UNESCO, World Conference on Education for Sustainable Development calls for renewed commitment by all countries, accessed on 26 May 2017, see: http://en.unesco.org/news/world-conference-education-sustainable-development-calls-renewed-commitment-all-countries  
4. Wikipedia, Education for Sustainable Development, accessed on 26 May 2017, see: https://en.wikipedia.org/wiki/Education_for_sustainable_development 
5. UNESCO and UNFCCC (2016), Action for Climate Empowerment: Guidelines for Accelerating Solutions through education, training and public awareness, UNESCO - UNFCCC, pp. 4-6. Link: http://unesdoc.unesco.org/images/0024/002464/246435e.pdf 
6. Ibid, pp. vii
7. Ibid, pp. xii
8. Ibid, pp. 2
9. UNESCO, World Conference on Education for Sustainable Development calls for renewed commitment by all countries, accessed on 28 May 2017, see: http://en.unesco.org/news/world-conference-education-sustainable-development-calls-renewed-commitment-all-countries
10. Global Education Magazine, Aichi-Nagoya Declaration on Education for Sustainable Development: Shaping the Future We Want, accessed on 26 May 2017, see: http://www.globaleducationmagazine.com/aichi-nagoya-declaration-education-sustainable-development-shaping-future/
11. Wikipedia, Incheon Declaration, accessed on 28 May 2017, see: https://en.wikipedia.org/wiki/Incheon_declaration 

Tuesday, September 17, 2019

Saturday, March 25, 2017

Menelusuri Jejak ‘Using’

Menelusuri Jejak ‘Using’


Using’, sepintas lalu kata ini menyerupai bahasa asing seperti Bahasa Inggris. Apa sebenarnya ‘Using’ itu? “Using’ adalah nama sebuah suku asli yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Jika anda mengunjungi Kabupaten Banyuwangi yang terletak di ujung timur Pulau Jawa, anda akan mendapati sejumlah tempat wisata yang menarik mulai dari wisata alam sampai dengan toko-toko penjual souvenir. Salah satu toko souvenir itu adalah toko ‘Osingdeles’, sebuah nama yang diambil dari nama suku Using di Kabupaten Banyuwangi. 


Jika ditelusuri, keberadaan Suku Using dapat ditarik ke belakang kembali ke masa Kerajaan Blambangan pada abad ke-17. Blambangan merupakan sebuah daerah yang pada masanya merupakan kawasan yang menjadi rebutan antara Kerajaan Islam Mataram di Jawa dan Kerajaan Hindu dari Bali. Sebelum kerajaan-kerajaan Islam berdiri di nusantara, daerah Blambangan merupakan salah satu daerah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Hindu Majapahit yang berdiri antara tahun 1293 sampai dengan 1527 dan berpusat di daerah Jawa Timur. Nama-nama tokoh kerajaan Hindu Majapahit sebagian berasal dari daerah Blambangan ini, seperti Ken Dedes, Rana Wijaya/Raden Wijaya, Hayam Wuruk, dan Kerta Wijaya.
Upaya memperebutkan kawasan Blambangan tidak terlepas dari berakhirnya kekuasaan kerajaan Hindu Majapahit. Kerajaan Islam Mataram di Jawa di satu sisi hendak memperluas kekuasaan kerajaan Islam di seluruh Pulau Jawa, sementara di sisi lain Kerajaan Hindu di Bali ingin mempertahankan sisa-sisa peninggalan Kerajaan Hindu Majapahit di Blambangan. Secara geografis pada saat itu, hanya kerajaan Pasuruan di Madura yang merupakan kerajaan Islam yang tidak terlibat dalam perebutan daerah Blambangan.
Perebutan Blambangan dimenangkan oleh I Gusti Anglurah Panji Sakti, Raja Buleleng pada tahun 1697, yang kemudian menyerahkannya kepada Cokorda Agung Mengwi. Cokorda Agung Mengwi, sebagai raja Kerajaan Hindu Mengwi dari Bali, menunjuk Pangeran Danuningrat salah seorang keturunan Prabu Tawang Alun untuk memerintah Kerajaan Blambangan dan untuk menunjukkan kesetiaannya kepada Kerajaan Hindu Mengwi, Prabu Danuningrat mengambil putri Raja Cokorda Agung Mengwi sebagai istri.
Pada akhir abad ke-18, terjadi perang saudara di Blambangan, Perang Puputan Bayu, untuk memperebutkan kekuasaan di Kerajaan Blambangan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh VOC pada tahun 1771 dengan mengangkat Mas Alit sebagai KRT Wiroguno yang merupakan Bupati pertama dan menggabungkan daerah Kerajaan Blambangan ke dalam Karisedenan Besuki. Pada saat ini kekuasaan kerajaan Hindu di Jawa berakhir, disebabkan karena Mas Alit sebagai KRT Wiroguno merupakan seorang pemeluk Agama Islam.
Berdasarkan kisah sejarah di atas, Kerajaan Hindu Blambangan merupakan tempat pertemuan berbagai budaya masyarakat Jawa, Kerajaan Hindu Majapahit, Kerajaan Hindu Bali dan Kerajaan Islam Mataram, yang akhirnya melahirkan Suku Using. Suku Using diyakini sebagai penduduk asli Banyuwangi yang merupakan sebuah sub suku dari Suku Jawa dan memiliki bahasa daerah tersendiri, yaitu Bahasa Using. Bahasa Using ini merupakan turunan dari Bahasa Jawa Kuno pada masa Majapahit dan memiliki perbedaan dengan Bahasa Jawa pada umumnya.
Suku Using menyebut diri mereka bukan bagian dari masyarakat Kerajaan Islam Mataram di Jawa dan juga bukan bagian dari masyarakat Kerajaan Hindu di Bali. Hal ini dapat dibuktikan oleh masyarakat Suku Using yang memiliki perbedaan dengan masyarakat Hindu Jawa dan Hindu Bali lainnya yang memiliki stratifikasi sosial berdasarkan kasta. Masyarakat Suku Using tidak memiliki stratisfikasi sosial berdasarkan kasta semenjak akulturasi dengan budaya Islam. Beberapa seni budaya yang masih menjadi ciri khas masyarakat Using adalah Gandrung Banyuwangi, Patrol, Seblang, Angklung, Tari Barong, Kuntulan, Kendang, Kempul, Janger, Jaranan, Jaran Kincak, Angklung Caruk dan Jedor. Oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, keberadaan Suku Using dijadikan sebagai sebuah daya tarik wisata yang terletak di Desa Kemiren Kecamatan Glagah.






Sunday, May 22, 2016

“Grentifikasi” dan Eksistensi Kawasan Warisan Budaya

“Grentifikasi” dan Eksistensi Kawasan Warisan Budaya

Proses urbanisasi yang muncul seiring dengan laju modernisasi dan industrialisasi di berbagai daerah, menimbulkan masalah baru pada masalah kependudukan dan pemukiman di daerah perkotaan. Kehidupan di daerah perkotaan yang semakin padat yang diakibatkan oleh proses urbanisasi, mendorong munculnya kawasan-kawasan pemukiman baru di pinggir kawasan perkotaan atau yang sering disebut dengan istilah sub-urban. Dalam hal ini terjadi pola re-urbanisasi dalam pola pergerakan migrasi penduduk, yang semula penduduk terkonsentrasi di dalam kota kemudian terjadi pergeseran dimana penduduk memilih untuk bertempat tinggal di wilayah pinggiran kota. Dalam beberapa kasus pola re-urbanisasi di Indonesia adalah munculnya kota-kota satelit yang mendukung keberadaan kota induk sebagai pusat kegiatan perekonomian dan pemerintahan, seperti kawasan Bogor, Depok danTanggerang yang menjadi kota-kota satelit bagi Kota Jakarta.Pola re-urbanisasi ini juga telah berlangsung di Kota Medan dengan munculnya keberadaan Kota Binjai dan Deli Serdang (dan dalam rencana Tanah Karo) yang menjadi kota-kota satelit bagi Kota Medan.
Pola re-urbanisasi tersebut menyebabkan terjadinya proses pembangunan wilayah pinggiran kota yang kurang berkembang disertai dengan adanya perpindahan penduduk kelas menengah atas ke wilayah pinggir kota. Proses ini dikenal dengan istilah grentifikasi, sebuah proses perubahan struktur komunitas urban dimana terjadi relokasi penduduk sebagai dampak dari  kegiatan peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan ekonomi. Gentrifikasi terjadi ketika pusat kota sudah tidak dapat menampung aktivitas penduduk karena keterbatasan lahan dan sumber daya fisik lainnya. Oleh sebab itu, penduduk bermigrasi ke wilayah yang kurang berkembang sehingga terjadi aliran modal di wilayah tersebut disertai adanya pertumbuhan aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi.
Meskipun membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran kota, grentifikasi dalam sejumlah kasus di Indonesia, seperti di Jakarta, tidak mendorong terjadinya penurunan jumlah penduduk di kawasan kota. Sebaliknya pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran kota, semakin meningkatkan jumlah sektor informal di perkotaan. Disamping itu, proses grentifikasi tersebut juga membawa dampak negatif secara sosial. Sejumlah ahli menunjukkan terdapat tiga dampak sosial negatif dari proses grentifikasi tersebut; yaitu fragmentasi spasial antara wilayah yang tergrentifikasi dengan wilayah sekitarnya yang disebabkan oleh ketidakseimbangan pembangunan, segregasi sosial antara penduduk asal dan penduduk pendatang yang disebabkan oleh ketimpangan sosial, dan perpindahan penduduk yang disebabkan karena terpinggirkan oleh perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Secara kultural, grentifikasi juga memunculkan kelas-kelas menengah sosial baru di kawasan yang tergrentifikasi yang membawa budaya kelas menengah perkotaan ke kawasan yang tergrentifikasi melalui proses asimilasi dan akulturasi. Namun proses tersebut dapat juga berbentuk penetrasi yang berdampak negatif terhadap budaya penduduk asli, ini yang sering menyebabkan terjadinya konflik antar penduduk.
Demikian juga halnya dengan warisan budaya di perkotaan maupun di wilayah pinggiran perkotaan merupakan hal yang tidak terpisahkan bagian kota itu sendiri. Eksistensi kawasan warisan budaya juga tidak terlepas dari proses grentifikasi. Proses grentifikasi pada kawasan warisan budaya di perkotaan memperkukuh keberadaan kawasan tersebut sebagai warisan budaya dengan dijadikannya wilayah di sekitar kawasan tersebut sebagai tempat pemukiman pekerja pada kawasan warisan budaya tersebut serta tempat penginapan, penjualan cindera mata, souvenir dan kuliner bagi para wisatawan yang mengunjungi kawasan warisan budaya tersebut. Dalam hal ini, proses grentifikasi ini tidak terlepas dari proses konservasi kawasan warisan budaya. Proses grentifikasi yang terjadi disini adalah proses peningkatan nilai kualitas fisik, ekonomi, dan sosial melalui industri pariwisata dan industri ekonomi kreatif di kawasan warisan budaya tersebut.




Menelisik Upaya Konservasi Warisan Sejarah Perkotaan Di Medan

Menelisik Upaya Konservasi Warisan Sejarah Perkotaan Di Medan

“Cultural matters are integral parts of the lives we lead. If development can be seen as enhancement of our living standards, then efforts geared to development can hardly ignore the world of culture.”Amartya Sen

Kawasan Kesawan Square. (foto: ist)

Persoalan konservasi warisan budaya perkotaan merupakan salah satu bagian penting dari kebijakan publik di seluruh dunia, sebagai respon terhadap kebutuhan untuk melestarikan nilai-nilai bersama dan untuk mendapatkan keuntungan baik dari segi sosial dan ekonomi dari warisan sejarah itu sendiri.
Demikian halnya dengan Pemerintah Kota Medan yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan konservasi budaya di Kota Medan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Medan No 13 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MEDAN TAHUN 2011-2031. Dalam peraturan daerah tersebut, warisan budaya perkotaan disebut sebagai kawasan strategis bidang budaya yaitu kawasan yang memiliki nilai strategis kota dengan sudut kepentingan sosial budaya kota, yaitu kawasan Polonia, kawasan Kota Lama Labuhan Deli (Toapekong Labuhan), Rumah-rumah Toko Pekong, Rumah-rumah Melayu, Mesjid Raya Labuhan, bangunan yang semula Bea Cukai dan Stasiun Kereta Api Belawan, Kawasan Perumahan dan Pergudangan yang semula DSM di Pulo Brayan, Kawasan Istana Maimun, Kawasan Kampung Keling dan Kawasan Kesawan. Rencana pemerintah daerah Kota Medan untuk melakukan konservasi wilayah-wilayah cagar budaya tersebut patut untuk diapresiasi, terutama ditengah derasnya arus urbanisasi dan komersialisasi yang mengiringi pembangunan Kota Medan.
Salah satu upaya untuk melakukan konservasi warisan budaya perkotaan atau kawasan strategis bidang budaya tersebut adalah di wilayah kota tua Kesawan yang kemudian dikonservasi menjadi “Kesawan Square”. Kesawan Square berada di kawasan Jalan Ahmad Yani yang merupakan kawasan kota lama Medan. Berada di jalan sepanjang 800 meter ini, dibuka wisata kuliner di antara bangunan tua peninggalan masa penjajahan.Belakangan “Kesawan Square” tidak dapat dilihat lagi  keberadaannya. Jika ditelisik, konsep “Kesawan Square” merupakan konsep yang kurang sesuai sebagai upaya untuk melakukan konservasi kawasan kota bersejarah. Gedung-gedung tua di kawasan tersebut masih tetap tidak tersentuh dengan upaya revitalisasi. Dibutuhkan konsep yang sesuai untuk menghidupkan kembali gedung-gedung tua tersebut agar wajah Kawasan Kesawan masa lalu dapat tampil dalam konteks kekinian.
Konsep awal dari pelestarian adalah konservasi, yaitu pengawetan benda-benda monumen dan sejarah (lazimnya dikenal sebagi preservasi), dan akhirnya hal itu berkembang pada lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan konservasi.Pada dasarnya, makna suatu konservasi dan preservasi tidak dapat terlepas dari makna budaya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik. Dalam perencanaan suatu lingkungan kota, unit dari konservasi dapat berupa sub bagian wilayah kota bahkan keseluruhan kota sebagai sistem kehidupan yang memang memiliki ciri atau nilai khas.
Salah satu kegiatan dari konservasi adalah revitalisasi atau upaya untuk mendaur-ulang (recycle) yang tujuannya untuk memberikan vitalitas baru, dan meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas (revitalisasi) yang pada awalnya pernah ada namun telah memudar. Kegiatan revitalisasi muncul karena adanya permasalahan yang muncul sejalan dengan perkembangan kota yang begitu cepat dan membawa perubahan yang cukup drastis. Perubahan tersebut seringkali mengakibatkan timbulnya masalah yang pembenahannya seringkali memaksa kota untuk mengabaikan pihak-pihak tertentu dengan mengatasnamakan program peremajaan kota, penggusuran permukiman kumuh yang dilakukan dengan alasan demi keindahan kota, perubahan tatanan perdagangan tradisional menjadi tatanan modern, penghancuran bangunan-bangunan lama dan diganti dengan bangunan baru dengan dalih tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah. Selanjutnya, dapat dikatakan bahwa revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah hidup akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi.
Dengan demikian maka revitalisasi dapat menjadi alternatif dalam memecahkan masalah pelestarian wajah kota lama, dan kebutuhan ruang teratasi dengan meminimalisasikan pudarnya eksistensi kota lama. Pada dasarnya proses revitalisasi kota terbagi menjadi beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut: intervensi fisik; rehabilitasi ekonomi; dan revitalisasi sosial/institusional. Oleh karena itu, revitalisasi kawasan kota dapat juga disebut sebagai konsep pelestarian yang terintegrasi dengan “wajah” kota lama akan tetap terpelihara, aktivitas saat ini dapat tertampung dan dapat memberikan keuntungan ekonomi.
Pada Bulan November 2011 UNESCO mengeluarkan sebuah rekomendasi baru tentang Lanskap Perkotaan Bersejarah (Historic Urban Landscape) pada konferensi umum UNESCO ke-36, sebuah pendekatan yang berkaitan dengan masalah kawasan sejarah budaya di kawasan perkotaan.Pendekatan Lanskap Perkotaan Historis melihat warisan kota sebagai aset sosial, budaya dan ekonomi untuk pengembangan kota, dengan fokus pada lingkungan manusia secara keseluruhan dengan semua kualitas berwujud dan tidak berwujudnya. Tujuannya adalah untuk mengelola lanskap perkotaan bersejarah secara holistik dengan mengintegrasikan tujuan konservasi warisan budaya kota dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
ICOMOS (International Council on Monuments and Sites), sebuah asosiasi yang bertujuan untuk melakukan konservasi dan proteksi kawasan-kawasan warisan budaya di seluruh dunia, memandang pendekatan Lanskap Perkotaan Bersejarah tersebut mengimplikasikan bahwa kota-kota yang memiliki warisan budaya harus memelihara jiwa dan karakternya sebagaimana yang tersimpan dalam ingatan kolektif masyarakat, juga dalam nilai-nilai sosial dan budaya, yang berwujud maupun tidak. Menurut lembaga ini, pendekatan ini membutuhkan dua hal mendasar dalam melakukan konservasi warisan budaya di perkotaan, yaitu interpretasi dan presentasi.Interpretasi merujuk pada aktivitas-aktivitas yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik dan meningkatkan pemahaman mengenai situs warisan budaya.Presentasi merupakan komunikasi yang direncanakan secara baik yang bersumber dari interpretasi yang telah dilakukan terhadap informasi, akses fisik, dan infrastruktur pada suatu situs warisan budaya.
Beberapa prinsip yang berkaitan dengan upaya interpretasi dan presentasi, diantaranya;
Akses dan pemahaman; interpretasi dan presentasi program konservasi harus memfasilitasi akses publik intelektual dan fisik terhadap situs-situs warisan budaya, yang dapat mendorong individu-individu dan komunitas untuk merefleksikan persepsi mereka sendiri terhadap sebuah situs dan membantunya untuk membentuk hubungan yang bermakna dengannya. Tujuannya adalah untuk merangsang ketertarikan, pembelajaran, pengalaman, dan eksplorasi lebih lanjut.
1.       Sumber-sumber informasi; interpretasi dan presentasi harus didasarkan atas bukti yang dikumpulkan melalui ilmu pengetahuan dan dasar-dasar metode ilmiah yang diterima secara umum juga melalui tradisi-tradisi budaya yang hidup di masyarakat.
2.       Konteks dan keadaan; interpretasi dan presentasi mengenai situs-situs warisan budaya harus memiliki hubungan dengan konteks dan keadaan sosial, budaya, historis dan alam yang lebih luas.
3. Otensitas; interpretasi dan presentasi situs-situs warisan budaya harus mematuhi semangat Dokumen Nara UNESCO; dimana otensitas kawasan perkotaan historis tidak hanya ditunjukkan dengan keberadaan monumen-monumen atau aspek-aspek yang berwujud akan tetapi juga aspek yang tidak berwujud, seperti cara hidup, fungsi kota dan lainnya. Seluruh media presentasi harus memperhatikan konteks historis dan pengaruhnya pada gambaran kota itu sendiri.
Merujuk pada pendekatan lanskap perkotaan bersejarah ini, persoalan konservasi budaya di wilayah perkotaan tampaknya kemudian menjadi persoalan yang tidak sederhana mengingat Kota Medan merupakan sebuah kota yang akan menginjak usia ke-426 tahun telah melalui proses perubahan sosial budaya yang panjang. Sejarah telah menunjukkan bahwa pergolakan sosial politik dan proses globalisasi telah merubah wajah sosial budaya Kota Medan, untuk itu dibutuhkan upaya yang lebih sistematis dan terencana agar konservasi budaya tersebut membuahkan hasil yang maksimal.
Konservasi warisan budaya perkotaan dengan menggunakan pendekatan Lanskap Kota Bersejarah ini telah dilakukan di beberapa tempat di seluruh dunia. Pendekatan ini juga telah dilakukan di salah satu sudut kota Medan, yaitu konservasi “Jembatan Kebajikan”. Pada tahun 2003, Jembatan Kebajikan mendapat penghargaan dari UNESCO (Asia Pacific Haritage) Award of Merit Virtuous Bridge sebagai jembatan yang masuk dalam konservasi warisan budaya. Jembatan yang menghubungkan Jalan Zainul Arifin Kampong Madras dan Jalan Gadjah Mada di Medan telah berusia 100 tahun (1911-2016), dibangun oleh Tjong Yong Hian dan Tjong A Fie. Sejak dibangun jembatan ini tidak mengalami perubahan konstruksi sama sekali, jembatan ini berfungsi sebagai penghubung daerah kawasan-kawasan  Melayu, Tionghoa, India, dan Belanda di Medan pada masanya. Hal ini menandakan bahwa Tanah Deli (Kota Medan) hingga saat ini adalah suatu kawasan kota multietnik yang dinamis.
Jembatan Kebajikan Jalan Zainul Arifin Medan.


Pendekatan yang sama dalam melakukan konservasi warisan budaya perkotaan seperti yang dilakukan pada Jembatan Kebajikan, juga dapat dilakukan di Kawasan Kesawan dan tempat-tempat lain yang merupakan kawasan warisan budaya atau kawasanstrategis bidang budaya di Kota Medan.Proses ini memerlukan dukungan dan peran aktif masyarakat, sehingga segala usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah setempat mendapat dukungan dari masyarakat. Disamping hal itu, pemerintah diharapkan dapat bertindak dengan lebih tegas, yaitu dengan memperjelas konsep-konsep konservasi wilayah kota bersejarah, mempunyai produk-produk berkekuatan hukum, menindak oknum-oknum yang melanggar, serta mampu memotivasi partisipasi masyarakat dalam proses konservasi tersebut.
Sebagai penutup sepertinya kutipan dari Amartya Sen, seorang peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi dari India, diatasmungkin dapat dijadikan pertimbangan yang mengatakan bahwa budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan setiap upaya pembangunan untuk meningkatkan standar hidup manusia tidak bisa dilepaskan dari konteks budaya itu sendiri. 

(Penulis: Kukuh Siswoyo, Alumni FISIPOL UGM, email: kukuhsiswoyo@gmail.com)


Thursday, August 25, 2011

الحكيمة من أبو نواس

الحكيمة من أبو نواس

Dalam hikayat pernah disebutkan bahwa Abu Nawas pernah bersembunyi dalam kotak ini ketika rumahnya disantroni pencuri. Si pencuri terkejut mengapa Abu Nawas bersembunyi di dalamnya, maka terjadilah percakapan:


"Hei...apa yang kau lakukan di dalam situ?" tanya si pencuri.
"Aku bersembunyi darimu," jawab Abu Nawas dengan malu.
"Memangnya kenapa?" tanya pencuri lagi.
"Aku malu kepadamu, karena aku tak punya apapun yang dapat kuberikan kepadamu. Itulah alasan kenapa aku bersembunyi di dalam kotak ini," jawab Abu Nawas lagi.