Sunday, May 22, 2016

“Grentifikasi” dan Eksistensi Kawasan Warisan Budaya

SHARE
Proses urbanisasi yang muncul seiring dengan laju modernisasi dan industrialisasi di berbagai daerah, menimbulkan masalah baru pada masalah kependudukan dan pemukiman di daerah perkotaan. Kehidupan di daerah perkotaan yang semakin padat yang diakibatkan oleh proses urbanisasi, mendorong munculnya kawasan-kawasan pemukiman baru di pinggir kawasan perkotaan atau yang sering disebut dengan istilah sub-urban. Dalam hal ini terjadi pola re-urbanisasi dalam pola pergerakan migrasi penduduk, yang semula penduduk terkonsentrasi di dalam kota kemudian terjadi pergeseran dimana penduduk memilih untuk bertempat tinggal di wilayah pinggiran kota. Dalam beberapa kasus pola re-urbanisasi di Indonesia adalah munculnya kota-kota satelit yang mendukung keberadaan kota induk sebagai pusat kegiatan perekonomian dan pemerintahan, seperti kawasan Bogor, Depok danTanggerang yang menjadi kota-kota satelit bagi Kota Jakarta.Pola re-urbanisasi ini juga telah berlangsung di Kota Medan dengan munculnya keberadaan Kota Binjai dan Deli Serdang (dan dalam rencana Tanah Karo) yang menjadi kota-kota satelit bagi Kota Medan.
Pola re-urbanisasi tersebut menyebabkan terjadinya proses pembangunan wilayah pinggiran kota yang kurang berkembang disertai dengan adanya perpindahan penduduk kelas menengah atas ke wilayah pinggir kota. Proses ini dikenal dengan istilah grentifikasi, sebuah proses perubahan struktur komunitas urban dimana terjadi relokasi penduduk sebagai dampak dari  kegiatan peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan ekonomi. Gentrifikasi terjadi ketika pusat kota sudah tidak dapat menampung aktivitas penduduk karena keterbatasan lahan dan sumber daya fisik lainnya. Oleh sebab itu, penduduk bermigrasi ke wilayah yang kurang berkembang sehingga terjadi aliran modal di wilayah tersebut disertai adanya pertumbuhan aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi.
Meskipun membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran kota, grentifikasi dalam sejumlah kasus di Indonesia, seperti di Jakarta, tidak mendorong terjadinya penurunan jumlah penduduk di kawasan kota. Sebaliknya pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran kota, semakin meningkatkan jumlah sektor informal di perkotaan. Disamping itu, proses grentifikasi tersebut juga membawa dampak negatif secara sosial. Sejumlah ahli menunjukkan terdapat tiga dampak sosial negatif dari proses grentifikasi tersebut; yaitu fragmentasi spasial antara wilayah yang tergrentifikasi dengan wilayah sekitarnya yang disebabkan oleh ketidakseimbangan pembangunan, segregasi sosial antara penduduk asal dan penduduk pendatang yang disebabkan oleh ketimpangan sosial, dan perpindahan penduduk yang disebabkan karena terpinggirkan oleh perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Secara kultural, grentifikasi juga memunculkan kelas-kelas menengah sosial baru di kawasan yang tergrentifikasi yang membawa budaya kelas menengah perkotaan ke kawasan yang tergrentifikasi melalui proses asimilasi dan akulturasi. Namun proses tersebut dapat juga berbentuk penetrasi yang berdampak negatif terhadap budaya penduduk asli, ini yang sering menyebabkan terjadinya konflik antar penduduk.
Demikian juga halnya dengan warisan budaya di perkotaan maupun di wilayah pinggiran perkotaan merupakan hal yang tidak terpisahkan bagian kota itu sendiri. Eksistensi kawasan warisan budaya juga tidak terlepas dari proses grentifikasi. Proses grentifikasi pada kawasan warisan budaya di perkotaan memperkukuh keberadaan kawasan tersebut sebagai warisan budaya dengan dijadikannya wilayah di sekitar kawasan tersebut sebagai tempat pemukiman pekerja pada kawasan warisan budaya tersebut serta tempat penginapan, penjualan cindera mata, souvenir dan kuliner bagi para wisatawan yang mengunjungi kawasan warisan budaya tersebut. Dalam hal ini, proses grentifikasi ini tidak terlepas dari proses konservasi kawasan warisan budaya. Proses grentifikasi yang terjadi disini adalah proses peningkatan nilai kualitas fisik, ekonomi, dan sosial melalui industri pariwisata dan industri ekonomi kreatif di kawasan warisan budaya tersebut.




SHARE

Author: verified_user