Selama ini sebagian orang mengetahui Kota Medan pada awalnya adalah kota yang berdiri diatas bekas Kesultanan Deli di Sumatera Utara. Kesultanan Deli sendiri berdiri pada tahun 1630 M, sedangkan Kota Medan sendiri berdiri pada tahun 1918 M pada saat Kota Medan secara resmi menjadi Gemeente (Kota Praja) dengan Walikota pertamanya Baron  Daniel Mackay.  Berdasarkan "Acte van Schenking" (Akte Hibah) Nomor 97 Notaris J.M.  de-Hondt Junior, tanggal 30 Nopember 1918, Sultan Deli menyerahkan tanah  kota Medan kepada Gemeente Medan, sehingga resmi menjadi wilayah di  bawah kekuasaan langsung Hindia Belanda. Pada masa awal Kotapraja ini,  Medan masih terdiri dari 4 kampung, yaitu Kampung Kesawan, Kampung  Sungai Rengas, Kampung Petisah Hulu dan Kampung Petisah Hilir. Istana Kesultanan Deli yang semula berada di Kampung Bahari (Labuhan)  juga pindah dengan selesainya pembangunan Istana Maimoon pada tanggal 18  Mei 1891, dan dengan demikian Ibukota Deli telah resmi pindah ke Medan.(http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Kota_Medan) 
Dibalik kebesaran nama Kesultanan Deli tersebut ter 
 
 by
 by 
